Tampilan website Kemenperin dan dalam lingkaran merupakan keterangan IMEI yang terdaftar di Kemenperin |
Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) merupakan kode
identitas yang dimiliki setiap ponsel. Sebagian ponsel yang ber batrei tanam mencantumkan
IMEI di bagian belakang ponsel, sebagian lagi mencantumkan IMEI di bagian
batrei untuk ponsel tanpa batrei tanam.
Belakangan ada kabar ponsel black market tanpa IMEI resmi akan
diblokir, namun untuk ponsel yang dibeli sebelum 17 agustus 2019 tidak langsung
diblokir dan akan menunggu kebijakan dari pemerintah berikutnya. Dan untuk
ponsel yang dibeli setelah tanggal 17 agustus 2019 kabarnya akan diblokir jika
tidak memiliki IMEI legal yang terdaftar di Kemenperin. Namun untuk lebih
pastinya mari menunggu kabar yang lebih pasti dari sumber-sumber yang dapat
dipercaya keabsahannya.
Sambil menunggu hal tersebut, alangkah lebih baiknya kita mengecek
sendiri apakah IMEI ponsel kita terdaftar di Kemenperin atau tidak. Berikut cara
untuk mengecek IMEI ponsel kita terdaftar di Kemenperin:
1. Cek di
bagian belakang ponsel kalian masing-masing atau dibatrei handphone kalian IMEI
ponsel kalian masing-masing.
2. Jika
belum menemukan kalian bisa tekan *#06# .
3. Jika
sudah dapat IMEI ponsel kalian masing-masing, kemudian masuk di laman
https://imei.kemenperin.go.id kemudian masukkan IMEI ponsel kalian di kolom
yang sudah tersedia. Kemudian klik pencarian. Jika IMEI anda terdaftar di
Kemenperin akan ada keterangan “IMEI terdaftar di database Kemenperin”. Jika belum
terdaftar akan muncul keterangan “IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin”
4.
Selamat
mencoba.
keren tulisannya. selamat berkarya teroos. saya suka juga tampilan blognya
BalasHapusbtw, jangan lupa mampir juga ke blog saya Blog Alister N ya. sekalian krisan kalo berkenan.