Senin, 31 Desember 2018

Pudarnya Kepedulian Pengendara Pada Lampu Sein (Lampu Riting)


           Dewasa ini banyak hal yang menarik untuk diperbincangkan tentang beberapa hal yang terjadi di jalan raya, mulai dari adanya pengendara yang melanggar peraturan di jalan raya yang malah mengamuk ketika ditilang polisi, cek-cok antar pengendara karena beberapa hal diantaranya hilangnya kepedulian pengendara (baik roda dua maupun roda empat) terhadap penggunaan lampu sein atau sebagian dari kita ada yang menyebutnya dengan sebutan lampu riting, dimulai dari adanya pengendara yang menyalakan lampu sein ke kiri padahal belok ke kanan atapun sebaliknya, adapula pengendara yang ingin berhenti atau ingin berbelok arah tapi tanpa menyalakan lampu sein, adapula pengendara yang menyalakan lampu sein baik ke kanan maupun ke kiri tapi tidak juga berhenti ataupun berbelok.
Lampu sein adalah lampu yang keberadaannya kini semakin tidak dipedulikan oleh sebagian pengendara padahal lampu sein termasuk salah satu komponen terpenting untuk menghindari adanya kecelakaan di jalan raya. Pudarnya kepedulian itu tidak hanya menimbulkan kecelakaan dijalan raya, tapi juga bisa-bisa menimbulkan cek-cok antar pengendara.
Untuk tingkat kecelakaan baik ringan maupun berat, tergantung antara si pengendara yang hilang kepeduliannya terhadap penggunaan lampu sein dengan pengendara lain yang berada di belakang pengendara tersebut, jika pengendara yang di belakangnya berkendara dengan pelan, mungkin hanya mengakibatkan si pengendara mengerem mendadak, tapi jika pengendara yang di belakangnya berkendara dengan kecepatan tinggi, maka akan mengakibatkan kecelakaan berat yang tidak hanya berakibat pada pengendara di belakangnya, tapi juga berakibat pada pengendara yang hilang kepeduliannya terhadap penggunanan lampu sein tadi karena bukan tidak mungkin pengendara di belakang tidak bisa mengerem dan menabraknya dengan kecepatan penuh.
Selain itu, hilangnya kepedulian pengendara terhadap penggunaan lampu sein juga akan menyebabkan cek-cok antar pengendara. Jika setelah cek-cok si pengendara yang hilang kepeduliannya terhadap penggunanan lampu sein tadi keesokan-harinya memperbaiki perilaku dengan lebih peduli lagi dengan penggunaan lampu sein, menggunakan lampu sein dengan tepat, tentu hal terbut sebuah perbaikan sikap yang wajib dipertahankan dan ditiru pengendara lain, namun jika si pengendara sering dimarah-marahi pengendara lain akibat kelalaiannya terhadap penggunaan lampu sein, tapi tidak ada perubahan sikap yang berarti, atau malah menjadikan hal tersebut hal yang biasa terjadi di jalan raya dan harus dihadapi dengan hal yang biasa pula tanpa menyadari dan memperbaiki perilaku yang salah tersebut, tentu hal ini tidaklah patut untuk ditiru atau bahkan dibiasakan jika pernah melakukannya, karena hal itu adalah hal yang salah yang tidak patut dipertahankan dan ditiru orang lain, selain menimbulkan kerugian bagi dirinya sendiri, hal itu juga akan menimbulkan kerugian bagi orang lain.
Oleh karena itu, marilah bersama-sama menjadi pengendara yang baik, baik kepada diri sendiri dan orang lain, yang menaati segala peraturan yang ada di jalan raya, yang selalu memperbaiki sikap jika sikap itu menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan pengendara lain, selalu intropeksi akan kesalahan diri, dan saling mengingatkan dengan baik jika ada pengendara yang kurang atau yang tidak sama sekali mentaati peraturan yang ada di jalan raya. Lampu sein bukanlah hanya sebuah lampu hiasan tanpa bisa digunakan, tapi lampu sein adalah salah satu lampu keselamatan diri dan orang lain ketika di jalan rayayang harus digunakan dengan tepat untuk kepentingan dan keselamatan bersama.-MF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar